Pelaku Bom Sepeda Divonis 5,5 Tahun

Foto

Pelaku Bom Sepeda Divonis 5,5 Tahun

- detikNews
Selasa, 24 Mei 2011 18:09 WIB
Pelaku Bom Sepeda Divonis 5,5 Tahun
- Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menjatuhkan vonis 5 tahun 6 bulan terhadap terdakwa bom sepeda, Ahmad Abdul Rabani alias Abu Ali, Selasa (24/5/2011). Putusan itu lebih ringan 2,5 tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum.
Halaman 2 dari 0
(/ahy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads