-
Seorang bos ponsel di Mangga Dua Square ditangkap polisi. Bos ponsel yang berinisial YH itu kedapatan menyimpan 25 kilogram prekusor atau bahan baku sabu senilai Rp 25 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.