Jakarta -
Berkas kasus suap Gayus Tambunan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (11/5/2011). Pelimpahan ini disertai penyerahan tersangka dan barang bukti Rp 28 M uang di bank dan Rp 74 milliar berbentuk aset.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.