Ketua PN Jakbar Dilaporkan ke KY

Foto

Ketua PN Jakbar Dilaporkan ke KY

- detikNews
Kamis, 05 Mei 2011 17:02 WIB
Ketua PN Jakbar Dilaporkan ke KY
Jakarta - Kuasa hukum Rektorat Universitas Trisakti, Bambang Widjajanto dan Amir Syamsuddin, melaporkan pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua PN Jakarta Barat, Lexsy Mamoto, ke Komisi Yudisial. Lexsy dilaporkan karena melibatkan militer dalam eksekusi kepemilikan kampus Trisakti, Kamis (5/4).
Halaman 2 dari 0
(/pl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads