-
Mantan pendiri Partai Keadilan Sejahtera Yusuf Supendi mengajukan gugatan perdata di PN Jakarta Selatan, Senin (2/5). Yusuf menggugat 10 petinggi PKS senilai Rp 37 miliar.
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.