Jakarta -
Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan 12.750 butir pil ekstasi. Barang haram tersebut diamankan dari terminal Cargo Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (20/4).
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.