- Keluarga Irzen Octa yang diwakili kuasa hukumnya, OC Kaligis menggugat Citibank Rp 3 triliun karena dinilai lalai yang mengakibatkan meninggalnya Irzen pada 28 Maret 2011. Gugatan tersebut didaftarkan di PN Jakarta Pusat, Kamis, (14/4/2011).
Foto
Keluarga Irzen Octa Gugat Citibank
Kamis, 14 Apr 2011 11:36 WIB