- Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar Gerindra) menggugat Pimpinan DPR karena meloloskan pembangunan gedung baru DPR senilai Rp 1,1 triliun lebih. Mereka menilai pembangunan ini melanggar hukum sehingga harus dibatalkan.
Foto
Laskar Gerindra Gugat Pembangunan Gedung DPR
Senin, 04 Apr 2011 13:20 WIB