- Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Mabes Polri menangkap seorang warga negara Italia berinisial MC (35) yang kedapatan membawa 4.337,5 gram methampetamin/sabu yang disembunyikan dalam kopernya. Diperkirakan sabu asal luar negeri itu bernilai Rp 6,5 miliar.
Foto
Selundupkan Sabu, WN Italia Dibekuk
Kamis, 24 Mar 2011 15:41 WIB











































