Ibunda Alanda Divonis 3 Tahun Penjara

Foto

Ibunda Alanda Divonis 3 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 24 Mar 2011 14:14 WIB

- Terdakwa kasus Bank Century, Arga Tirta Kirana, divonis 3 tahun dan denda Rp 5 miliar dalam sidang di PN Jakpus, Kamis (24/3). Ibunda dari Alanda Kariza tersebut dinilai melanggar prinsip kehati-hatian perbankan sehingga mengucur kredit bermasalah.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads