Jakarta - Rekan Gayus Tambunan, Humala Napitupulu diganjar 2 tahun penjara atau 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Humala terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu memperkaya diri sendiri senilai Rp 570 juta.
Foto
Rekan Gayus Divonis 2 Tahun Penjara
Senin, 21 Feb 2011 21:12 WIB