Rekan Gayus Divonis 2 Tahun Penjara

Foto

Rekan Gayus Divonis 2 Tahun Penjara

- detikNews
Senin, 21 Feb 2011 21:12 WIB

Jakarta - Rekan Gayus Tambunan, Humala Napitupulu diganjar 2 tahun penjara atau 2 tahun lebih ringan dari tuntutan jaksa. Humala terbukti melakukan tindak pidana korupsi yaitu memperkaya diri sendiri senilai Rp 570 juta.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads