Jakarta - Setelah sempat urung memberikan kesaksian, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dan Hatta Rajasa tiba lagi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Keduanya bersaksi terkait kasus pencemaran nama baik mereka dengan terdakwa Mustar Bona Ventura dan Ferdy Semaun dari Bendera.
Foto
Ibas Bersaksi di Sidang Aktivis Bendera
Kamis, 10 Feb 2011 19:28 WIB