Pembunuh Mahasiswi UIN Divonis 14 Tahun Bui

Foto

Pembunuh Mahasiswi UIN Divonis 14 Tahun Bui

- detikNews
Rabu, 09 Feb 2011 19:45 WIB

- Rahmat Syah, pembunuh mahasiswi Universitas Islam Negeri Jakarta, Wati Rohmawati (19) divonis 14 tahun penjara. Sidang vonis ini berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (9/2/2011).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads