Jakarta - Terdakwa teroris, Abdullah Sunata menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (29/12/2010). Abdullah Sunata didakwa dengan UU No 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, dengan ancaman hukuman mati.
Foto
Sidang Perdana Abdullah Sunata
Rabu, 29 Des 2010 16:39 WIB