Pembunuh Balita Terancam 15 Tahun Penjara

Foto

Pembunuh Balita Terancam 15 Tahun Penjara

- detikNews
Rabu, 22 Des 2010 18:44 WIB

Jakarta - Dua terdakwa kasus pembunuhan balita Alvaro Cleon Lee (3), di perumahan Pulo Mas, September 2010 lalu, Chang Yu (65) dan Catherine (21), diancam hukuman 15 tahun penjara. Keduanya dikenai pasal berlapis dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (22/12/2010).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads