Jakarta - Terdakwa kasus mafia pajak Andi Kosasih yang terkait Gayus Tambunan, divonis 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (20/12/2010). Vonis itu lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum selama 10 tahun.
Foto
Andi Kosasih Divonis 6 Tahun Penjara
Senin, 20 Des 2010 15:42 WIB