- Empat terdakwa kasus kerusuhan di klub malam Blowfish menjalani sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Jakarta, Senin (20/12/2010). Keempatnya divonis 8 tahun penjara.
Foto
4 Terdakwa Blowfish Divonis 8 Tahun Penjara
Senin, 20 Des 2010 12:57 WIB