Rekonstruksi Mutilasi di Magelang

Foto

Rekonstruksi Mutilasi di Magelang

- detikNews
Senin, 06 Des 2010 21:08 WIB

- Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi terhadap Tutik Widayati alias Martuti (38) oleh tersangka Widi Widayat alias Dayat (55), Senin (6/12/2010). Rekonstruksi ini berlangsung di tempat kejadian perkara (TKP), di sebuah rumah kos di Dusun Ponalan Baru, Desa Tamanangung, Kecamatan Muntilan, Magelang.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads