- Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Zulkarnaen Yunus divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Zulkarnaen dianggap menyalahgunakan wewenang saat menjabat Dirjen AHU Depkumham 2002-2006.
Foto
Zulkarnaen Yunus Divonis 1 Tahun
Kamis, 02 Des 2010 18:48 WIB