Zulkarnaen Yunus Divonis 1 Tahun

Foto

Zulkarnaen Yunus Divonis 1 Tahun

- detikNews
Kamis, 02 Des 2010 18:48 WIB

- Mantan Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Depkum HAM Zulkarnaen Yunus divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 100 juta. Zulkarnaen dianggap menyalahgunakan wewenang saat menjabat Dirjen AHU Depkumham 2002-2006.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads