- Dewan Pers menggelar jumpa pers terkait kasus pemerasan, penjatahan, dan jual beli saham PT Krakatau Steel (KS) di kantor Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu (1/12/2010). Dewan Pers menyatakan pembelian saham IPO KS oleh wartawan merupakan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan profesi wartawan.
Foto
Dewan Pers Jelaskan Kasus Jual Beli Saham KS
Rabu, 01 Des 2010 20:19 WIB