- Presiden Direktur PT Masaro Radiokom, Putranefo Alexander Prayugo menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jl HR Rasuna Said, Selasa (23/11/2010). Putranefo terancam hukuman penjara seumur hidup. Karena tindakan Putranefo, negara merugi sebesar Rp 89,32 miliar.
Foto
Putranefo Diancam Hukuman Seumur Hidup
Selasa, 23 Nov 2010 19:17 WIB