Alterina Hoffan Dibebaskan

Foto

Alterina Hoffan Dibebaskan

- detikNews
Selasa, 23 Nov 2010 18:37 WIB

Jakarta - Alterina Hoffan, terdakwa pemalsuan Kartu Keluarga (KK) dan KTP menjalani sidang putusan di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Selasa (23/11). Meski dinyatakan bersalah, namun Alter dilepaskan dari tuntutan 5 tahun penjara.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads