- Pengadilan Militer III-9 Jayapura, menyidangkan empat Anggota Kesatuan 753 AVT / Nabire Kodam XVII Cendrawasih yang diduga melakukan penganiayaan kepada warga setempat saat bertugas dalam operasi pengamanan daerah rawan di Puncak Jaya, Papua, Jumat (5/10).
Foto
Sidang 4 Anggota TNI
Jumat, 05 Nov 2010 11:15 WIB