Bupati Boven Digoel Divonis 4,5 Tahun Penjara

Foto

Bupati Boven Digoel Divonis 4,5 Tahun Penjara

- detikNews
Selasa, 02 Nov 2010 14:29 WIB

- Bupati Boven Digoel, Papua, Yusak Yaluwo divonis 4,5 tahun penjara oleh majelis Pengadilan Tipikor. Yusak dinyatakan bersalah dalam perkara korupsi penyelewengan dana ABPD Kabupaten Boven Digoel.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads