- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan memusnahkan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan berupa narkoba, uang palsu dan VCD bajakan. Pemusnahan barang haram tersebut dilakukan di halan Kajari Jakarta Selatan, Jl Rambai, Jakarta, Selasa (2/11/2010).
Foto
Barbuk Tindak Kejahatan Dimusnahkan
Selasa, 02 Nov 2010 12:46 WIB