- Aparat Satuan Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menggerebek home industry ekstasi di sebuah rumah kontrakan di Jakarta Utara. Modus yang dilakukan tersangka untuk menutupi aksinya itu dengan berjualan gas ukuran 3 Kg. Kini barang bukti penggerebekan digelar di Mapolda Metro Jaya, Kamis (28/10/2010).
Foto
Polisi Gerebek Home Industry Ekstasi
Kamis, 28 Okt 2010 14:06 WIB