- Terdakwa kasus korupsi Humala Napitupulu (38) membacakan eksepsi di PN Jakarta Selatan, Rabu (27/10). Pegawai Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku bersedia membongkar mafia pajak di lingkungan Ditjen Pajak.
Foto
Humala Napitupulu Bacakan Eksepsi
Rabu, 27 Okt 2010 16:26 WIB