Sidang Bendera Riuh

Foto

Sidang Bendera Riuh

- detikNews
Kamis, 07 Okt 2010 17:02 WIB

- Sekitar 20-an anggota LSM Bendera langsung menggelar orasi setelah mendengar jaksa bersikukuh dengan dakwaannya terhadap Mustar Bonaventura dan Ferdi Semaun, Kamis (7/10/2010). Kedua anggota Bendera didakwa melanggar pasal 311 ayat 1 KUHP.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads