- Terdakwa kasus mutilasi Babe alias Baekuni akhirnya dihukum penjara seumur hidup oleh PN Jakarta Timur, Rabu (6/10/2010). Hukuman ini didasarkan pada keyakinan hakim bahwa Babe telah melakukan pembunuhan berencana.
Foto
Babe Divonis Seumur Hidup
Rabu, 06 Okt 2010 20:07 WIB