- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini dituntut 2 tahun penjara, Kamis (16/9/2010). Jaksa menilai Sri Sumartini terbukti menerima suap Rp 1,5 juta dan Rp 5 juta dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.
Foto
AKP Sri Sumartini Dituntut 2 Tahun Bui
Kamis, 16 Sep 2010 19:23 WIB