AKP Sri Sumartini Dituntut 2 Tahun Bui

Foto

AKP Sri Sumartini Dituntut 2 Tahun Bui

- detikNews
Kamis, 16 Sep 2010 19:23 WIB

- Ajun Komisaris Polisi (AKP) Sri Sumartini dituntut 2 tahun penjara, Kamis (16/9/2010). Jaksa menilai Sri Sumartini terbukti menerima suap Rp 1,5 juta dan Rp 5 juta dalam kasus mafia pajak Gayus Tambunan.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads