- Brigjen Raja Erizman bersaksi dalam persidangan kasus mafia hukum Sjahril Djohan di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/9/2010). Brigjen Raja Erizman mengakui bahwa yang membuka blokir rekening Gayus Tambunan senilai 25 miliar adalah dirinya.
Foto
Raja Erizman Bersaksi Untuk Sjahril Djohan
Rabu, 15 Sep 2010 18:04 WIB