Jakarta - PN Jakarta Pusat memerintahkan Buddha Bar yang terletak di Jalan Teuku Umar, Menteng untuk ditutup. Majelis berkeyakinan nama Buddha, penggunaan patung Buddha serta simbol agama Buddha, dalam bar telah melukai norma-norma yang ada.
Foto
Say Good Bye Buddha Bar
Kamis, 02 Sep 2010 10:21 WIB











































