Jakarta - Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa 2 aktivis LSM Benteng Demokrasi Rakyat, Mustar Bonavetura dan Ferdinandus Semaun ditunda, Kamis (26/8/2010). Sidang tersebut ditunda karena keduanya belum siap dengan nota keberatan.
Foto
Sidang 2 Aktivis Bendera Ditunda
Kamis, 26 Agu 2010 20:59 WIB