3 Tahun untuk Putri Munawaroh

Foto

3 Tahun untuk Putri Munawaroh

- detikNews
Kamis, 29 Jul 2010 15:09 WIB

Jakarta - Janda terduga teroris Hadi Susilo, Putri Munawaroh divonis 3 tahun penjara dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/7/2010). Putri dinyatakan bersalah karena membantu menyembunyikan Noordin M Top.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads