Yusril Daftarkan Gugatan ke MK

Foto

Yusril Daftarkan Gugatan ke MK

- detikNews
Selasa, 06 Jul 2010 17:12 WIB

Jakarta - Tantangan Jaksa Agung Hendarman Supandji untuk membuktikan tudingan bahwa jabatannya tidak sah diterima Yusril Ihza Mahendra. Sebagai medan 'pertempuran', dipilih Mahkamah Konstitusi untuk memberikan kepastian penafsiran atas UU 16/2004 tentang Kejaksaan Agung.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads