- Setelah kasasinya ditolak, Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji disidang lagi di PN Kabupaten Semarang, Rabu (30/6/2010). Pengusaha nyentrik asal Bedono, Jambu, Kabupaten Semarang ini didakwa melakukan pelecehan karena menikahi anak berusia 12 tahun.
Foto
Syekh Puji Disidang Lagi
Rabu, 30 Jun 2010 12:56 WIB











































