- Terdakwa kasus pemboman hotel JW Marriott dan Ritz Carton, Muhammad Jibriel divonis 5 tahun penjara. Jibriel terbukti terlibat tragedi kemanusiaan tersebut dengan berperan sebagai pencari dana operasi dan logistik bom.
Foto
M Jibriel Divonis 5 Tahun Penjara
Selasa, 29 Jun 2010 18:05 WIB