- Kepolisian Resort Jakarta Pusat mengamankan sebanyak 3.390 botol minuman keras. Ribuan botol tersebut diamankan karena diatas ambang batas wajar minuman beralkohol, yakni 5 persen.
Foto
Polisi Amankan Ribuan Botol Miras
Selasa, 01 Jun 2010 18:43 WIB