- Badan pengawasan Mahkamah Agung memeriksa hakim Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan yang menangani perkara Gayus Tambunan di PN Tangerang. Dalam pemeriksan tersebut, kedua hakim itu tidak terbukti menerima uang dari Gayus. Hal itu disampaikan oleh Kepala Biro Hukum dan Humas MA Nurhadi saat jumpa pers bersama Bambang Widiatmoko dan Haran Tarigan.
Foto
Hakim Bambang & Haran Jumpa Pers Usai Diperiksa
Senin, 19 Apr 2010 18:44 WIB