- Sepucuk pistol jenis revolver ditunjukan sebagai barang bukti pada sidang teroris dengan terdakwa Saifudin Zuhri di PN Jakarta Selatan, Senin (22/2/2010). Zuhri langsung membantah kepemilikan senjata mematikan tersebut.
Foto
Sepucuk Revolver di Sidang Teroris
Senin, 22 Feb 2010 17:38 WIB