Jakarta - Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) memutus Hakim Rizet Benyamin Rafael diberhentikan secara tidak hormat sebagai hakim. Dia secara sah terbukti melanggar kode etik dan pedoman perlaku hakim serta mengakui perbuatannya.
Foto
Hakim Rizet Benyamin Dipecat
Selasa, 16 Feb 2010 17:08 WIB