- Kejaksaan Negeri Jakarta Utara memusnahkan sejumlah barang bukti berupa narkoba, uang palsu dan senjata api. Barang bukti dari tahun 1999 sampai sekarang itu dimusnahkan dengan cara dibakar kecuali untuk senjata api.
Foto
Kajari Musnahkan Barbuk Senpi
Senin, 15 Feb 2010 11:37 WIB