MK Kabulkan Permohonan Abu Jibril

Foto

MK Kabulkan Permohonan Abu Jibril

- detikNews
Senin, 08 Feb 2010 18:40 WIB

- Pemohon uji materi UU Antiterorisme, Abu Jibril, mencabut permohonannya di Mahkamah Konstitusi. Penarikan permohonan ini dikabulkan MK dalam sidang yang berlangsung di Gedung MK, Jakarta, Senin (8/2/2010).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads