Polisi Bekuk Bandar Judi via Internet

Foto

Polisi Bekuk Bandar Judi via Internet

- detikNews
Kamis, 04 Feb 2010 16:57 WIB

Jakarta - Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus praktek judi online beromzet miliaran rupiah. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial S dan D yang menjadi bandar judi di Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads