Jakarta - Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus praktek judi online beromzet miliaran rupiah. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan pasangan suami istri berinisial S dan D yang menjadi bandar judi di Muara Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.
Foto
Polisi Bekuk Bandar Judi via Internet
Kamis, 04 Feb 2010 16:57 WIB