Hengky Dituntut 10 Tahun Penjara

Foto

Hengky Dituntut 10 Tahun Penjara

- detikNews
Kamis, 14 Jan 2010 15:01 WIB

- Terdakwa korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran Hengky Samuel Daud dituntut 10 tahun penjara. Tuntutan itu dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (14/1/2010).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads