Miras Impor Ilegal Diamankan

Foto

Miras Impor Ilegal Diamankan

- detikNews
Kamis, 07 Jan 2010 15:23 WIB

Jakarta - Dirjen Bea dan Cukai (BC) Wilayah Jakarta menyita 6.433 botol minuman keras (miras) impor dan 29.056 keping pita cukai miras impor palsu. Barang haram ini disita dari sebuah tempat ibadah di Bendengan Utara, Jakarta Utara.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads