Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memusnahkan berbagai produk impor ilegal senilai Rp 3,5 Triliun. Pemusnahan secara simbolik ini dilakukan di kantor BPOM Jl Percetakan Negara, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2009).
Foto
Produk Impor Ilegal Dimusnahkan
Rabu, 23 Des 2009 13:20 WIB