MK Kabulkan Permohonan Bibit-Chandra

Foto

MK Kabulkan Permohonan Bibit-Chandra

- detikNews
Rabu, 25 Nov 2009 18:26 WIB

- Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan Bibit dan Chandra atas judicial review UU KPK pasal 32 ayat 1 huruf c soal pemberhentian tetap pimpinan KPK. Sidang digelar di Gedung MK, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (25/11).



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads