Jakarta - Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) telah ditetapkan, namun besarannya dinilai kurang layak. Merasa kecewa, ribuan buruh pun mendatangi kantor gubernur Jateng, Kamis (19/11).
Foto
Buruh Tuntut Upah Layak
Kamis, 19 Nov 2009 11:35 WIB
Jakarta - Upah Minimum Kota/kabupaten (UMK) telah ditetapkan, namun besarannya dinilai kurang layak. Merasa kecewa, ribuan buruh pun mendatangi kantor gubernur Jateng, Kamis (19/11).