Prita Dituntut 6 Bulan Penjara

Foto

Prita Dituntut 6 Bulan Penjara

- detikNews
Rabu, 18 Nov 2009 14:23 WIB

- Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik RS Omni International, Prita Mulyasari menjalani sidang di PN Tangerang, Banten, Rabu (18/11/2009). Prita dituntut oleh jaksa 6 bulan penjara.



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads